http://peraturan.go.id.
UU Penerimaan Negara Bukan Pajak Nomor 9 Tahun 2018. Kali ini admin akan
berbagi informasi seputar undang undang penerimaan negara bukan pajak. Undang undang
ini sudah disahkan tanggal 23 bulan Agustus tahun 2018 yang lalu. Tentu saja
isinya adalah seputar pendapatan negara bukan dari pajak.
Maksudnya bagaimana sih UU Penerimaan Negara Bukan Pajak?
Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selanjutnya disingkat
PNBP adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan
memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan
sumber daya dan hak yang diperoleh negara, berdasarkan peraturan
perundang-undangan, yang menjadi penerimaan Pemerintah Pusat di luar penerimaan
perpajakan dan hibah dan dikelola dalam mekanisme anggaran pendapatan dan
belanja negara.
Objek PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 meliputi: a.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam; b. Pelayanan; Pengelolaan Kekayaan Negara
Dipisahkan; d. Pengelolaan Barang Milik Negara; e. Pengelolaan Dana; dan f. Hak
Negara Lainnya.
Penjelasan di atas hanyalah isi sekilas dari uu penerimaan
negara bukan pajak. Karena uu ini terdiri dari 37 lembar, maka sangat kurang
pas dan terlalu panjang lebar sekali bila kami uraikan di blog sederhana ini.
Sehingga kita menjadi mengerti ternyata negera juga punya
pemasukan bukan dari pajak. Sebab yang kita tahu selama ini adalah pendapatan
negara kita ini bersumber dari pajak yang sudah kita bayarkan. Dan tentunya apa
yang sudah kita sumbangkan kepada negara ini demi untuk kepentingan negara ini
dan dimanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Bagi anda yang ingin melihat UU Penerimaan Negara BukanPajak atau ingin memilikinya, maka silahkan buka link di bawah ini.
Sudah kami simpan dalam goole drive dalam format PDF asli
langsung dari kementrian hukum dan ham RI.