Monday, September 23, 2019

Syarat Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG)


Syarat Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG). Setiap Guru saya yakin apabila mendengar adanya pembukaan syarat calon peserta pendidikan profesi guru atau disingkat dengan PPG pasti hatinya senang dan gembira. Terutama para guru yang sudah lama mengabdi pada lembaga pendidikan masing masing. Bagi guru yang sudah memenuhi syarat masing masing, bisa melakukan pendaftaran melalui akun simpatika.

syarat sertifikasi guru

Setiap guru yang sudah memenuhi syarat daftar PPG maka akan keluar notifikasi untuk segera melakukan pendaftaran saat PTK sudah bisa masuk ke dalam akun simpatika. Tentu saja ini sangat membuat gembira para guru. Apabila belum dapat notofikasi, maka bisa jadi ada beberapa syarat yang belum lengkap atau belum terpenuhi. Tentu saja guru yang belum masuk dalam kategori calon PPG, maka harus bersabar dan menunggu antrian.

Pengalam saya, saat mendengar masuk calon peserta tes PPG, kaget dan agak gimana gitu. Karena mengajar baru 4 tahun, namun sudah mendapatkan peluang ikut tes calon PPG. Memang sih, saya sarjana HUKUM ISLAM, dengan begitu masuk kategori mapel Fiqih. Waktu itu bulan puasa. Mau tidak mau harus siap. Tanpa perlu belajar, hanya berangkat saja, ternyata soal yang diujikan banyak banget, kurang lebih ada 150 soal. Itu tidak hanya soal Fiqih saja. Perut lapar, ngantuk, ditambah soal yang tidak saya pahami, membuat pusing. Dengan modal nekat, saya tinggal klik-klik aja kolom jawaban, dan selesai paling pertama dari sekian ratus peserta. Mau pulang dulu tidak boleh, harus nunggu teman yang sedang berjuang. Mau koreksi jawaban tidak bisa, karena sudah close akun, dan tidak bisa open lagi. Otomatis hanya duduk domblong sambil baca sholawat saja, siapa tahu dapat nasib baik. Nah, ternyata pada saat lihat kelulusan, masuk daftar calon peserta PPG. Tes yang hanya ngawur tadi, ternyata lolos...AL Hamdulillah...

Bagi anda yang ingin ikut seleksi tes calon PPG, maka simak beberpa pon syarat yang harus dilengkapi di bawah ini.

SYARAT CALON PESERTA PPG

Sebagaimana tercantum pada Surat Edaran Dirjen Pendis No : 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019 tertanggal 8 April 2019 Perihal Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2019. Bahwa prosedur tes calon setifikasi guru adalah sebagai berikut:

  • Guru haru sudah mempunyai  NUPTK
  • Guru harus sudah punya kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV
  • Guru harus mempunyai  Nomor Pendidik Kemenag atau disingkat NPK  dan harus juga guru terdaftar aktif sebagai guru di Simpatika
  • Guru belum berusia 58 tahun. Jadi yang muda muda masih punya kesempatan banyak ya?
  • Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 31 Desember 2015

Apabila bapak atau iburu yang syarat syaratnya sudah terpenuhi sebagaimana di atas, maka siapkan scan ijazah S1 atau DIV asli dan kemudian semua itu anda simpan dalam bentuk JPG/PNG/JPEG/GIF/PDF. Kemudian ukuran fila kurang lebih 200 kb hingga 1 MB. Scan Ijazah tersebut akan di upload untuk mendaftar PPG jabatan. Program studi ijazah S1 /D-IV harus linier.


Bagi bapak ibu guru yang belum paham, biasanya masalah pendaftaran ini, sudah dibaking sama operator sekolah. Terkadang ada guru yang sudah sepuh/tua, kurang paham teknologi, dan bingung mau ngapain, maka sebaiknya konsultasikan dengan kepala sekolah/operator sekolah. Dan sebaiknya juga, pesan kepada operator sekolah, agar apabila ada tes calon sertifikasi guru hendaknya diinformasikan kepada guru. Dengan begitu, apabila ada pembukaan calon peserta PPG, insyaallah tidak akan kelewatan.

Apabila guru yang sudah lulus tes calon peserta PPG, maka dia harus menunggu kuota dalam peserta PPG, yakni menjalankan kuliah secara online dengan masing masing dosen pembimbing. Kalau saya masih nunggu kuota, jadi harus sabar walaupun sudah lulus tes peserta PPG. Katanya sih, mendahulukan yang tua tua dahulu.

Kuliah online dengan membuat tugas tetek bengek, seperti makalah yang banyak banget selama kurang lebih 3 bulan, maka selanjutnya kuliah nyata di kampus masing masing. Kalo di daerah saya biasanya di Semarang / di Yogyakarta. Di sana akan digodog selama kurang lebih 3 bulan kuliah teori dan praktik dengan biaya masing masing. Tentu saja harus siap materi selama proses kuliah nyata di kampus ini. Kuliahnya seperti umumnya mahasiswa.

Bila sudah selesai, pengalam guru madrasah saya, ada yang lulus dan ada yang tidak. Katanya sih, yang tidak lulus, masih ada kesempatan lulus dengan syarat. Entah benarnya bagaimana saya sih tidak tahu. Walupun begitu, kayaknya lulus semua.

Bagi bapak ibu guru yang kepengin segera PPG, maka bisa direnungkan lagi, kira kira siap atau tidak. Karena harus meninggalkan anak didik selama itu,  juga meninggalkan keluarga, anak, istri, suami, dan tentunya juga harus modal banyak.

Masih ada proses lagi agar dana sertfikasi bisa cair, yakni menunggu keluarnya NRG.

Jadi, harus sabar, tawakkal, dan ingat perjuangan harus diniati mengabdi kepada ALLAH SWT dan Beramal kebajikan kepada sesama. Karena sertifikasi hanyalah bagian kecil dari pahala pengorbanan menjadi pendidik. Semoga kita dilancarkan oleh ALLAH SWT dalam segala hal. Amin.

Syarat Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: saya

 

Top