Syarat Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Setiap Guru saya yakin apabila mendengar adanya pembukaan syarat calon peserta
pendidikan profesi guru atau disingkat dengan PPG pasti hatinya senang dan
gembira. Terutama para guru yang sudah lama mengabdi pada lembaga pendidikan
masing masing. Bagi guru yang sudah memenuhi syarat masing masing, bisa
melakukan pendaftaran melalui akun simpatika.
Setiap guru yang sudah memenuhi syarat daftar PPG maka akan
keluar notifikasi untuk segera melakukan pendaftaran saat PTK sudah bisa masuk
ke dalam akun simpatika. Tentu saja ini sangat membuat gembira para guru. Apabila
belum dapat notofikasi, maka bisa jadi ada beberapa syarat yang belum lengkap
atau belum terpenuhi. Tentu saja guru yang belum masuk dalam kategori calon
PPG, maka harus bersabar dan menunggu antrian.
Pengalam saya, saat mendengar masuk calon peserta tes PPG,
kaget dan agak gimana gitu. Karena mengajar baru 4 tahun, namun sudah
mendapatkan peluang ikut tes calon PPG. Memang sih, saya sarjana HUKUM ISLAM,
dengan begitu masuk kategori mapel Fiqih. Waktu itu bulan puasa. Mau tidak mau
harus siap. Tanpa perlu belajar, hanya berangkat saja, ternyata soal yang
diujikan banyak banget, kurang lebih ada 150 soal. Itu tidak hanya soal Fiqih
saja. Perut lapar, ngantuk, ditambah soal yang tidak saya pahami, membuat
pusing. Dengan modal nekat, saya tinggal klik-klik aja kolom jawaban, dan
selesai paling pertama dari sekian ratus peserta. Mau pulang dulu tidak boleh,
harus nunggu teman yang sedang berjuang. Mau koreksi jawaban tidak bisa, karena
sudah close akun, dan tidak bisa open lagi. Otomatis hanya duduk domblong
sambil baca sholawat saja, siapa tahu dapat nasib baik. Nah, ternyata pada saat
lihat kelulusan, masuk daftar calon peserta PPG. Tes yang hanya ngawur tadi,
ternyata lolos...AL Hamdulillah...
Bagi anda yang ingin ikut seleksi tes calon PPG, maka simak
beberpa pon syarat yang harus dilengkapi di bawah ini.
SYARAT CALON PESERTA PPG
Sebagaimana tercantum pada Surat Edaran Dirjen Pendis
No : 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019 tertanggal 8 April 2019 Perihal Persiapan
Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2019. Bahwa prosedur tes calon setifikasi
guru adalah sebagai berikut:
- Guru haru sudah mempunyai NUPTK
- Guru harus sudah punya kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV
- Guru harus mempunyai Nomor Pendidik Kemenag atau disingkat NPK dan harus juga guru terdaftar aktif sebagai guru di Simpatika
- Guru belum berusia 58 tahun. Jadi yang muda muda masih punya kesempatan banyak ya?
- Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 31 Desember 2015
Apabila bapak atau iburu yang syarat syaratnya sudah
terpenuhi sebagaimana di atas, maka siapkan scan ijazah S1 atau DIV asli dan
kemudian semua itu anda simpan dalam bentuk JPG/PNG/JPEG/GIF/PDF. Kemudian ukuran
fila kurang lebih 200 kb hingga 1 MB. Scan Ijazah tersebut akan di upload untuk
mendaftar PPG jabatan. Program studi ijazah S1 /D-IV harus linier.
Bagi bapak ibu guru yang belum paham, biasanya masalah
pendaftaran ini, sudah dibaking sama operator sekolah. Terkadang ada guru yang
sudah sepuh/tua, kurang paham teknologi, dan bingung mau ngapain, maka
sebaiknya konsultasikan dengan kepala sekolah/operator sekolah. Dan sebaiknya
juga, pesan kepada operator sekolah, agar apabila ada tes calon sertifikasi
guru hendaknya diinformasikan kepada guru. Dengan begitu, apabila ada pembukaan
calon peserta PPG, insyaallah tidak akan kelewatan.
Apabila guru yang sudah lulus tes calon peserta PPG, maka
dia harus menunggu kuota dalam peserta PPG, yakni menjalankan kuliah secara
online dengan masing masing dosen pembimbing. Kalau saya masih nunggu kuota,
jadi harus sabar walaupun sudah lulus tes peserta PPG. Katanya sih,
mendahulukan yang tua tua dahulu.
Kuliah online dengan membuat tugas tetek bengek, seperti
makalah yang banyak banget selama kurang lebih 3 bulan, maka selanjutnya kuliah
nyata di kampus masing masing. Kalo di daerah saya biasanya di Semarang / di
Yogyakarta. Di sana akan digodog selama kurang lebih 3 bulan kuliah teori dan
praktik dengan biaya masing masing. Tentu saja harus siap materi selama proses
kuliah nyata di kampus ini. Kuliahnya seperti umumnya mahasiswa.
Bila sudah selesai, pengalam guru madrasah saya, ada yang
lulus dan ada yang tidak. Katanya sih, yang tidak lulus, masih ada kesempatan
lulus dengan syarat. Entah benarnya bagaimana saya sih tidak tahu. Walupun begitu,
kayaknya lulus semua.
Bagi bapak ibu guru yang kepengin segera PPG, maka bisa
direnungkan lagi, kira kira siap atau tidak. Karena harus meninggalkan anak didik
selama itu, juga meninggalkan keluarga,
anak, istri, suami, dan tentunya juga harus modal banyak.
Masih ada proses lagi agar dana sertfikasi bisa cair, yakni
menunggu keluarnya NRG.
Jadi, harus sabar, tawakkal, dan ingat perjuangan harus
diniati mengabdi kepada ALLAH SWT dan Beramal kebajikan kepada sesama. Karena
sertifikasi hanyalah bagian kecil dari pahala pengorbanan menjadi pendidik. Semoga
kita dilancarkan oleh ALLAH SWT dalam segala hal. Amin.