Berita Acara RKT dan Format Undangan. Berita acara merupakan
sebuah form tertulis bahwa sudah dilakukannya suatu acara tertentu. Misal, kita
melakukan sebuah rapat pembahasan rencana program tahunan (RKT). Pada saat
membahas program itu, kita akan rapat bersama berbagai pihak. Untuk menunjukkan
bukti bahwa kita sudah melakukan rapat, maka dibuatlah form tertulis dan sudah
ditandatangani oleh kepala dengan stempel sah sebuah lembaga.
Karena kita hidup di negara Indonesia, maka semua kegiatan
sekolah atau madrasah, baik yang berkaitan dengan kegiatan sekolah seperti
agenda rapat, harus didokumentasikan dalam bentuk lembaran, dan kelak itu
dijadikan sebagai bukti pertanggungjawaban sekolah atau madrasah pada negara,
karena negara sudah ikut serta membiayai lembaga itu.
Maka mau tidak mau, harus ada bukti itu kelak. Kalau tidak
ada, itu sama artinya sekolah belum melaksanakan kegiatan program, walaupun
sudah berjalan. Karena bukti yang sekarang masih digunakan adalah lembar kertas
yang legal dengan stempel lembaga.
Di dalam berita acara RKT harus memuat siap saja yang hadir
dalam rapat itu, mulai dari kepala sekolah, guru, dan komite. Ini bila sekolah
berada di bawah naungan yayasan. Beda ceritanya bila sekolah berada di bawah
naungan dinas. Tentu yang hadir beda lagi.
Penanggalan dan jumlah peserta harus jelas. Karena namanya
saja berita acara, maka harus benar benar valid. Jangan sampai tidak ada
peserta yang jelas, sebab nanti akan dibuktikan dengan undangan yang hadir, dan
tanda tangan peserta yang hadir. Oleh sebab itu harus dibuat dan
didokumentasikan.
Kelak, saat akan melakukan akreditasi, sekolah akan diminta
bukti ini dihadapan asesor. Mereka akan menanyakan apakah RKT yang disusun, itu
benar benar dilakukan rapat dengan pemangku kepentingan atau tidak. Dan bukti
pertanyaan itu dijawab dengan lembaran ini.
Berikut ini adalah format berita acara RKT yang bisa anda
lihat. Sudah kami simpan dalam google drive. Silahkan ambil saja semoga tulisan
ini bermanfaat bagi kita bersama.